Wajid Cililin raos pisan




Wajit Cililin adalah camilan tradisional khas Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Makanan manis ini telah menjadi ikon kuliner daerah tersebut sejak abad ke-15 dan tetap lestari hingga kini.

Wajit Cililin terbuat dari beras ketan yang dimasak bersama gula aren dan parutan kelapa. Adonan tersebut kemudian dibungkus dengan daun jagung kering berbentuk kerucut, memberikan tekstur luar yang kering dan dalam yang lembut serta kenyal. Proses pembuatan dilakukan secara tradisional tanpa menggunakan mesin modern, mempertahankan keaslian rasa dan kualitasnya. ​

Pada tahun 1916, dua perempuan asal Cililin bernama Juwita dan Uti membuat inovasi pada makanan wajit yang kala itu sudah dikenal masyarakat Sunda. Wajit buatan Juwita dan Uti dikenal memiliki rasa manis legit khas, serta daya tahan yang lama meski tanpa pengawet. Makanan ini dengan cepat menyebar dari kalangan rakyat biasa hingga ke kalangan menak (bangsawan Sunda) dan bahkan pejabat kolonial Belanda.

Wajit Cililin juga dikenal sebagai simbol kemandirian dan kebanggaan masyarakat pribumi, terutama saat masa penjajahan. Di tengah tekanan ekonomi kolonial, masyarakat Cililin mampu bertahan dan mengangkat martabatnya lewat produk lokal yang dicintai banyak kalangan.

Hingga saat ini, wajit Cililin tetap dibuat dengan cara tradisional: menggunakan beras ketan, gula aren, dan kelapa parut, dimasak dalam waktu lama lalu dibungkus dengan daun jagung kering. Rasanya yang manis, legit, dan sedikit gurih membuatnya tetap dicari sebagai oleh-oleh khas Bandung Barat.

Komentar